Assalamu’alaikum wr.
wb..
Hai teman-teman
semuanya !
It’s been a long time
I’d never see you guys since my last post.
So, pada postingan kali
ini aku akan berbagi sedikit cerita tentang problematika UKT alias Uang Kuliah
Tunggal yang ada di kampusku.
By the way, yang belum
tahu atau kenal aku, mari kita kenalan dulu, karena tak kenal maka tak sayang
hehe…
My name is Tri Lisa
Utami, just call me Lisa. Aku adalah mahasiswi semester 9, Program Studi
Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Sriwijaya. Salam kenal !
Udah pada tahu kan UKT
itu apaan ? Yes, kayak yang aku udah kasih tau diatas, UKT adalah singkatan
dari uang kuliah tunggal. Semuanya pasti pada tahu, bahwasannya sistem UKT ini
dirancang untuk menggantikan sistem SPP semenjak dikeluarkan dan disahkannya
Permendikbud No. 55 tahun 2013. Kebijakan ini diklaim pemerintah, sebagai
kebijakan yang baik, dimana pembayaran uang kuliah mahasiswa akan disesuaikan
dengan keadaan ekonomi keluarga dan subsidi silang dengan 8 level biaya.
Terus, apakah ada
kendala setelah sistem UKT ini diterapkan di kampus-kampus negeri di seluruh
Indonesia ? Jawabannya adalah YES, indeed ! Pada tahun pertama penerapan sistem
UKT, banyak banget permasalahan yang muncul, nggak hanya di Unsri aja, bahkan
di kampus-kampus besar di Jawa juga ngerasain hal yang sama. Pada tahun 2014
lalu contohnya, di Unsri sendiri, terjadi aksi demo besar-besaran di dalam
kampus (By the way, aku liat sendiri lautan manusia pake almamater kuning lagi
ngepung gedung baru di Fakultas Teknik, karena waktu itu jajaran rektorat
sedang mengadakan peresmian disana).
Kenapa hal itu bisa terjadi ? Karena
ternyata ada sekitar 103 orang mahasiswa yang terancam Drop Out karena nggak
mampu bayar UKT yang besarannya nggak main-main gengs. Audiensi-audiensi dengan
pihak rektorat udah berkali-kali dilakuin, tapi ya itu tadi, karena memang
nggak menemukan titik tengah, sampai akhirnya pecah jadi aksi demo besar-besaran.
Tapi Alhamdulillah
banget.. karena adanya aksi tadi, terbukalah ruang untuk mengajukan penurunan
UKT bagi mahasiswa angkatan 2013. Jadi, pada saat itu mahasiswa-mahasiswa yang mau
mengajukan penurunan UKT, kemudian didata, dan diverifikasi ulang. Alhamdulillah
lagi.. banyak dari temen-temenku yang UKT-nya turun, walaupun ada juga yang
nggak. Hehe..Jadi gitu sejarahnya..
Nah… seiring
berjalannya waktu, sistem UKT ini nggak hanya ‘bikin ulah’ sampe tahun itu aja
gengs, buktinya hampir setiap semester, selalu ada aja puluhan mahasiswa yang
masih kesulitan membayar UKT. Alhasil dilakukanlah penangguhan waktu pembayaran
uang kuliah dari rektorat, bahkan beberapa kali dilakukan penggalangan dana
untuk bantu ngeringanin beban teman-teman yang belum bisa bayar UKT. Itu
terjadi di ‘setiap semester’, catet ya, di ‘setiap semester’.
Terus kenapa aku baru
nulis tentang UKT sekarang ? Apakah aku telat ngebahas tentang sistem UKT yang
udah berjalan 4 tahun ini ? pasti kalian ada yang mikir gitu.
Well, kali ini
problemnya beda gengs, kita nggak akan cuma ngeliat adik-adik tingkat yang
kesulitan bayar UKT di semester ini. Tapi juga, kita bakal liat gimana kemudian
sistem UKT ini bekerja pada mahasiswa angkatan 2013 (notabenenya sebagai
generasi pertama penerapan sistem UKT ini), yang masih harus berada di kampus,
nambah semester karena masih harus ngerjain tugas akhir alias skripsweet
(re:skripsi). Ya, kayak aku gini :’D
Yes, indeed ! Aku
mahasiswa semester 9, by the way, aku nggak sendirian ya, karena banyak dari
temen-temen angkatan 2013 lainnya yang belum lulus juga. Kami harus bayar UKT gengs,
dan kabarnya UKT yang harus dibayarkan ini jumlahnya ‘full’. Padahal ya,
menurut survey yang udah dilakuin oleh temen—temen BEM KM Unsri, dari sekitar
1643 tanggapan mahasiswa, 98,4% diantaranya menolak untuk membayar UKT full di semester
9.
Dan pasti kalian pada
nanya, kenapa nolak bayar UKT full ? Kan masih di kampus, harusnya tetap bayar
full dong UKT-nya ?
Well, ada beberapa
alasan gengs. Pertama, berdasarkan survey, ada 73,4% yang menyatakan
berkemungkinan mengambil semester 9.
Kedua, berdasarkan survey, ada 78,1% yang mengambil skripsi di kartu
rencana studi mahasiswa di semester 9. Ketiga, aku akan jelasin sedikit tentang
hitung-hitungan bayar UKT berdasarkan penyusunan unit cost. Untuk yang ketiga
ini, harap disimak dan dibaca baik-baik ya, karena bakalan sedikit serius. Hehe
Melalui
Permendikbud No. 55 tahun 2013, pemerintah telah menetapkan besarnya biaya
kuliah tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi
negeri. UKT adalah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada
setiap semesternya berdasarkan kemampuan perekonomian keluarga untuk
meringankan beban mahasiswa terhadap pembiayaan pendidikan.
Ini yang aku bilang tadi, bahwasannya lewat sistem UKT dengan 8 level berbeda
ini, pemerintah ngarepin bisa ngadain subsidi silang.
Nah.. sedangkan BKT adalah keseluruhan biaya operasional
setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Perhitungan BKT ini,
didasarkan pada biaya langsung (BL) dan biaya tidak langsung (BTL) setelah
dikurangi biaya non-operasional dan biaya rutin. UKT sendiri, merupakan hasil
dari perhitungan BKT dikurangi BOPTN yang disubsidi oleh pemerintah. Besaran
UKT akan ditentukan pada saat mahasiswa melakukan verifikasi UKT. Besaran UKT
akan digolongkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim
verifikator dengan mempertimbangkan pendapatan orang tua dan kondisi ekonomi
orang tua, serta fasilitas yang dimiliki.
Panjang ya ? tenang
gengs, belum selesai, itu baru intronya aja. Ibarat lagu, sekarang kita masuk
ke bagian verse-nya.
Dalam
bahan presentasi permendikbud tentang penyusunan Unit Cost (Biaya Langsung +
Biaya Tidak Langsung), dijelaskan bahwa satuan UC atau BKT akan dibagi dengan
angka 8 yang menunjukkan lamanya pembelajaran. Contohnya, sebuah prodi dengan
unit cost sebesar Rp 84.981.342,-. Apabila dibagi dengan 4 tahun seperti yang
terkutip dalam SSBOPTN maka nilai UC mahasiswa pertahun adalah Rp 21.245.335,-
dan apabila nilai UC dibagi dengan jumlah semester (8 semester) maka
mendapatkan UC per semester sebesar Rp 10.622.668,-.
Jadi, kalo dibandingin
dengan sistem SPMA, harusnya akumulasi UKT sampai semester 8 untuk sarjana atau
6 semester untuk diploma ini udah ngelunasin biaya pendidikan, mulai dari uang
gedung (uang pangkal) dan seluruh SKS buat kelulusan (rata-rata 144 SKS untuk
S1 dan 110 SKS untuk diploma). Perhitungan BKT ataupun UKT ini dengan jenjang 8
semster untuk sarjana dan 6 semester untuk diploma ini diperkuat dalam Pedoman
Penyusunan Standar Satuan Biaya Operasioanl Pendidikan Tinggi Negeri (SSBOPTN)
yang dikeluarin oleh Dikti. Jadi nggak asal-asalan ya gengs…
Nah.. tadi udah intro,
terus verse, sekarang kita masuk ke bagian reff lagu UKT ini.
Masih ada yang mau
nanya kenapa mahasiswa semester 9 pada nolak bayar UKT full ?
Yes, kayak yang udah
aku bilang tadi, mahasiswa semester 9 alias angkatan 2013 saat ini, mayoritas
lagi ngambil skripsi semua. Mungkin masih ada juga yang ngambil mata kuliah
tapi aku yakin jumlahnya pasti nggak banyak, liat aja hasil survey yang aku
bilang tadi.
Nah… Lagi pada ngerjain
skripsi, nambah semester, nambah biaya juga kan ? Biaya penelitian buat
skripsi, biaya kosan, biaya hidup (apalagi yang anak kosan), biaya transportasi
(terutama yang PP Palembang-Indralaya), banyak banget gengs biayanya. By the
way, itu uang semua loh, bukan daun. :’D
Kalo kita mau bayar
lagi UKT (apalagi jumlahnya full), pasti tambah ngebebanin orang tua kan ? Ya
nggak ? Makanya kita minta bapak rektor nurunin UKT semester 9 jadi 50% aja
gitu.
Sekarang pasti kalian
pada bilang, kenapa nggak lulus cepet aja ? Kenapa nggak kuliah 4 tahun aja
udah bisa lulus ?
Well, nasib orang mah
beda-beda, ada yang mulus banget, ada yang berliku-liku dikit, ada yang naik
turun gunung lewati lembah. Kita mah cuma bisa berusaha dan berdoa kan ?
Hasilnya Allah lagi yang tentuin.
Kita mah berusaha
banget buat ngebanggain orang tua biar bisa berprestasi di kampus plus wisuda
tepat waktu (4 tahun), tapi balik lagi itu tadi. Ngerjain skripsi nggak gampang
loh gengs, beneran. Nah… buat adik-adik tingkat, ntar bakal ngerasain gimana sensasi
skripsweet yang sebenernya. Nah.. itu juga, gimana kalo kalian sekarang ada di
posisinya angkatan 2013 ? Gundah gulana kah ? atau bahagia-bahagia aja ?
Mungkin, sebagian dari
kalian bakal mikir, nggak masalah bayar UKT full, secara ke kampus aja bawa
Mercy (Eh, btw, ada nggak ?) Lah.. yang sebagian lagi gimana ? Pasti ada yang
merasa kesulitan gengs..
Sekali lagi, ini bukan
masalah angkatan 2013 atau mahasiswa semester 9 doang, tapi ini adalah masalah
kita bersama. Masa’ ada temen yang kesulitan kita nggak mau bantu ? Ini
kebetulan aja loh pas banget momentum penerapan sistem UKT ini pas di angkatan
2013. Ntar yang adik-adik tingkat juga bakal ngerasain hal yang sama pastinya
tahun depan.
Well, kalo kita nggak bisa melembutkan hati bapak dan ibu kita di rektorat
untuk nurunin UKT semester 9 jadi 50% aja, bakal lebih sulit lagi usaha di
tahun depan, malah kemungkinan 'nggak bisa sama sekali'.
So, setelah tahu
tentang hal ini apakah kalian bakal diem aja ??? We’ll see…
*PS : Ini opiniku, mana opinimu ?
#BukanCurhat
#tentangUKT
#UKTSemester9
C U on the next post !
Stay cool !
Wassalamu'alaikum wr. wb.