Tentang UKT ???

15.20

Assalamu’alaikum wr. wb..
Hai teman-teman semuanya !
It’s been a long time I’d never see you guys since my last post.
So, pada postingan kali ini aku akan berbagi sedikit cerita tentang problematika UKT alias Uang Kuliah Tunggal yang ada di kampusku.
By the way, yang belum tahu atau kenal aku, mari kita kenalan dulu, karena tak kenal maka tak sayang hehe…
My name is Tri Lisa Utami, just call me Lisa. Aku adalah mahasiswi semester 9, Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Sriwijaya. Salam kenal !



Udah pada tahu kan UKT itu apaan ? Yes, kayak yang aku udah kasih tau diatas, UKT adalah singkatan dari uang kuliah tunggal. Semuanya pasti pada tahu, bahwasannya sistem UKT ini dirancang untuk menggantikan sistem SPP semenjak dikeluarkan dan disahkannya Permendikbud No. 55 tahun 2013. Kebijakan ini diklaim pemerintah, sebagai kebijakan yang baik, dimana pembayaran uang kuliah mahasiswa akan disesuaikan dengan keadaan ekonomi keluarga dan subsidi silang dengan 8 level biaya.

Terus, apakah ada kendala setelah sistem UKT ini diterapkan di kampus-kampus negeri di seluruh Indonesia ? Jawabannya adalah YES, indeed ! Pada tahun pertama penerapan sistem UKT, banyak banget permasalahan yang muncul, nggak hanya di Unsri aja, bahkan di kampus-kampus besar di Jawa juga ngerasain hal yang sama. Pada tahun 2014 lalu contohnya, di Unsri sendiri, terjadi aksi demo besar-besaran di dalam kampus (By the way, aku liat sendiri lautan manusia pake almamater kuning lagi ngepung gedung baru di Fakultas Teknik, karena waktu itu jajaran rektorat sedang mengadakan peresmian disana). 
Kenapa hal itu bisa terjadi ? Karena ternyata ada sekitar 103 orang mahasiswa yang terancam Drop Out karena nggak mampu bayar UKT yang besarannya nggak main-main gengs. Audiensi-audiensi dengan pihak rektorat udah berkali-kali dilakuin, tapi ya itu tadi, karena memang nggak menemukan titik tengah, sampai akhirnya pecah jadi aksi demo besar-besaran.
Tapi Alhamdulillah banget.. karena adanya aksi tadi, terbukalah ruang untuk mengajukan penurunan UKT bagi mahasiswa angkatan 2013. Jadi, pada saat itu mahasiswa-mahasiswa yang mau mengajukan penurunan UKT, kemudian didata, dan diverifikasi ulang. Alhamdulillah lagi.. banyak dari temen-temenku yang UKT-nya turun, walaupun ada juga yang nggak. Hehe..Jadi gitu sejarahnya..

Nah… seiring berjalannya waktu, sistem UKT ini nggak hanya ‘bikin ulah’ sampe tahun itu aja gengs, buktinya hampir setiap semester, selalu ada aja puluhan mahasiswa yang masih kesulitan membayar UKT. Alhasil dilakukanlah penangguhan waktu pembayaran uang kuliah dari rektorat, bahkan beberapa kali dilakukan penggalangan dana untuk bantu ngeringanin beban teman-teman yang belum bisa bayar UKT. Itu terjadi di ‘setiap semester’, catet ya, di ‘setiap semester’.

Terus kenapa aku baru nulis tentang UKT sekarang ? Apakah aku telat ngebahas tentang sistem UKT yang udah berjalan 4 tahun ini ? pasti kalian ada yang mikir gitu.
Well, kali ini problemnya beda gengs, kita nggak akan cuma ngeliat adik-adik tingkat yang kesulitan bayar UKT di semester ini. Tapi juga, kita bakal liat gimana kemudian sistem UKT ini bekerja pada mahasiswa angkatan 2013 (notabenenya sebagai generasi pertama penerapan sistem UKT ini), yang masih harus berada di kampus, nambah semester karena masih harus ngerjain tugas akhir alias skripsweet (re:skripsi). Ya, kayak aku gini :’D

Yes, indeed ! Aku mahasiswa semester 9, by the way, aku nggak sendirian ya, karena banyak dari temen-temen angkatan 2013 lainnya yang belum lulus juga. Kami harus bayar UKT gengs, dan kabarnya UKT yang harus dibayarkan ini jumlahnya ‘full’. Padahal ya, menurut survey yang udah dilakuin oleh temen—temen BEM KM Unsri, dari sekitar 1643 tanggapan mahasiswa, 98,4% diantaranya menolak untuk membayar UKT full di semester 9.

Dan pasti kalian pada nanya, kenapa nolak bayar UKT full ? Kan masih di kampus, harusnya tetap bayar full dong UKT-nya ?
Well, ada beberapa alasan gengs. Pertama, berdasarkan survey, ada 73,4% yang menyatakan berkemungkinan mengambil semester 9.  Kedua, berdasarkan survey, ada 78,1% yang mengambil skripsi di kartu rencana studi mahasiswa di semester 9. Ketiga, aku akan jelasin sedikit tentang hitung-hitungan bayar UKT berdasarkan penyusunan unit cost. Untuk yang ketiga ini, harap disimak dan dibaca baik-baik ya, karena bakalan sedikit serius. Hehe

Melalui Permendikbud No. 55 tahun 2013, pemerintah telah menetapkan besarnya biaya kuliah tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri. UKT adalah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semesternya berdasarkan kemampuan perekonomian keluarga untuk meringankan beban mahasiswa terhadap pembiayaan pendidikan. 
Ini yang aku bilang tadi, bahwasannya lewat sistem UKT dengan 8 level berbeda ini, pemerintah ngarepin bisa ngadain subsidi silang.

Nah.. sedangkan BKT adalah keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Perhitungan BKT ini, didasarkan pada biaya langsung (BL) dan biaya tidak langsung (BTL) setelah dikurangi biaya non-operasional dan biaya rutin. UKT sendiri, merupakan hasil dari perhitungan BKT dikurangi BOPTN yang disubsidi oleh pemerintah. Besaran UKT akan ditentukan pada saat mahasiswa melakukan verifikasi UKT. Besaran UKT akan digolongkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator dengan mempertimbangkan pendapatan orang tua dan kondisi ekonomi orang tua, serta fasilitas yang dimiliki.

Panjang ya ? tenang gengs, belum selesai, itu baru intronya aja. Ibarat lagu, sekarang kita masuk ke bagian verse-nya.
Dalam bahan presentasi permendikbud tentang penyusunan Unit Cost (Biaya Langsung + Biaya Tidak Langsung), dijelaskan bahwa satuan UC atau BKT akan dibagi dengan angka 8 yang menunjukkan lamanya pembelajaran. Contohnya, sebuah prodi dengan unit cost sebesar Rp 84.981.342,-. Apabila dibagi dengan 4 tahun seperti yang terkutip dalam SSBOPTN maka nilai UC mahasiswa pertahun adalah Rp 21.245.335,- dan apabila nilai UC dibagi dengan jumlah semester (8 semester) maka mendapatkan UC per semester sebesar Rp 10.622.668,-.

Jadi, kalo dibandingin dengan sistem SPMA, harusnya akumulasi UKT sampai semester 8 untuk sarjana atau 6 semester untuk diploma ini udah ngelunasin biaya pendidikan, mulai dari uang gedung (uang pangkal) dan seluruh SKS buat kelulusan (rata-rata 144 SKS untuk S1 dan 110 SKS untuk diploma). Perhitungan BKT ataupun UKT ini dengan jenjang 8 semster untuk sarjana dan 6 semester untuk diploma ini diperkuat dalam Pedoman Penyusunan Standar Satuan Biaya Operasioanl Pendidikan Tinggi Negeri (SSBOPTN) yang dikeluarin oleh Dikti. Jadi nggak asal-asalan ya gengs…
Nah.. tadi udah intro, terus verse, sekarang kita masuk ke bagian reff lagu UKT ini.

Masih ada yang mau nanya kenapa mahasiswa semester 9 pada nolak bayar UKT full ?
Yes, kayak yang udah aku bilang tadi, mahasiswa semester 9 alias angkatan 2013 saat ini, mayoritas lagi ngambil skripsi semua. Mungkin masih ada juga yang ngambil mata kuliah tapi aku yakin jumlahnya pasti nggak banyak, liat aja hasil survey yang aku bilang tadi.
Nah… Lagi pada ngerjain skripsi, nambah semester, nambah biaya juga kan ? Biaya penelitian buat skripsi, biaya kosan, biaya hidup (apalagi yang anak kosan), biaya transportasi (terutama yang PP Palembang-Indralaya), banyak banget gengs biayanya. By the way, itu uang semua loh, bukan daun. :’D

Kalo kita mau bayar lagi UKT (apalagi jumlahnya full), pasti tambah ngebebanin orang tua kan ? Ya nggak ? Makanya kita minta bapak rektor nurunin UKT semester 9 jadi 50% aja gitu.
Sekarang pasti kalian pada bilang, kenapa nggak lulus cepet aja ? Kenapa nggak kuliah 4 tahun aja udah bisa lulus ?
Well, nasib orang mah beda-beda, ada yang mulus banget, ada yang berliku-liku dikit, ada yang naik turun gunung lewati lembah. Kita mah cuma bisa berusaha dan berdoa kan ? Hasilnya Allah lagi yang tentuin.
Kita mah berusaha banget buat ngebanggain orang tua biar bisa berprestasi di kampus plus wisuda tepat waktu (4 tahun), tapi balik lagi itu tadi. Ngerjain skripsi nggak gampang loh gengs, beneran. Nah… buat adik-adik tingkat, ntar bakal ngerasain gimana sensasi skripsweet yang sebenernya. Nah.. itu juga, gimana kalo kalian sekarang ada di posisinya angkatan 2013 ? Gundah gulana kah ? atau bahagia-bahagia aja ?
Mungkin, sebagian dari kalian bakal mikir, nggak masalah bayar UKT full, secara ke kampus aja bawa Mercy (Eh, btw, ada nggak ?) Lah.. yang sebagian lagi gimana ? Pasti ada yang merasa kesulitan gengs..
Sekali lagi, ini bukan masalah angkatan 2013 atau mahasiswa semester 9 doang, tapi ini adalah masalah kita bersama. Masa’ ada temen yang kesulitan kita nggak mau bantu ? Ini kebetulan aja loh pas banget momentum penerapan sistem UKT ini pas di angkatan 2013. Ntar yang adik-adik tingkat juga bakal ngerasain hal yang sama pastinya tahun depan. 

Well, kalo kita nggak bisa melembutkan hati bapak dan ibu kita di rektorat untuk nurunin UKT semester 9 jadi 50% aja, bakal lebih sulit lagi usaha di tahun depan, malah kemungkinan 'nggak bisa sama sekali'. 

So, setelah tahu tentang hal ini apakah kalian bakal diem aja ??? We’ll see…


*PS : Ini opiniku, mana opinimu ?
#BukanCurhat
#tentangUKT
#UKTSemester9  

C U on the next post !
Stay cool !

Wassalamu'alaikum wr. wb.

You Might Also Like

0 comments